Pendidikan dianggap sebagai tempat anak-anak bisa berkembang sesuai
kebutuhan dan potensi unik mereka. Selain itu juga sebagai salah satu arti
terbaik dalam mencapai kesetaraan sosial yang lebih tinggi. Banyak orang
mengatakan bahwa tujuan pendidikan adalah mengembangkan setiap orang hingga
potensi tertinggi mereka dan memberi kesempatan untuk mencapai segalanya dalam
kehidupan sesuai kemampuan alami mereka. Pendapat lain mengemukakan pandangan
negatif, menyatakan bahwa sistem pendidikan dirancang dengan tujuan
mengakibatkan reproduksi ketidaksetaraan sosial.
Pendidikan dilaksanakan sebagai upaya untuk mencapai tujuan negara
yakni mencerdaskan kehidupan bangsa. Karena itulah, diperlukan suatu pemerataan
pendidikan. Namun, dalam proses pemerataan ini tidak bisa terlepas dari
berbagai permasalahan dalam dunia pendidikan. Diantaranya, masih minimnya
sarana-prasaran sekolah, rendahnya kualitas guru, mahalnya biaya pendidikan,
hingga menurunnya mutu pendidikan.
Pemerataan pendidikan tetap
menjadi prioritas utama yang harus diwujudkan terlebih di negeri ini. Mengingat
pendidikan ialah awal dari majunya generasi muda bangsa serta kemajuan negara. Namun,
rendahnya pemerataan pendidikan di negeri ini masih terjadi di beberapa tempat.
Sejumlah hal menjadi alasan, mulai dari tingginya biaya pendidikan, faktor
geografis, sosial-kultural, serta rendahnya pemerataan guru yang erat kaitannya
dengan profesionalisme tenaga kependidikan.
Sudah sepatutnya pemerataan pendidikan menjadi tanggungjawab
pemerintah khususnya, dan tanggung jawab kita bersama. Dengan meningktakan
profesionalisme guru melalui program-program pelatihan-pelatihan bagi guru,
serta membantu meningkatkan perbaikan dalam sektor distribusi guru ke
daerah-daerah tertinggal khususnya harus menjadi upaya serius, guru-guru juga
harus memiliki kesadaran serta panggilan jiwa dan pengabdian untuk bersedia
mengajar walau kedaerah-daerah, ditunjang dengan bantuan pemerintah untuk
meningkatkan kesejahteraan guru.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar